INILAH.COM, Jakarta - Semua film Hollywood dan asing sudah ditarik
dari peredaran mulai hari ini (18/2). Seluruh bioskop, 21 dan XXI di
Indonesia tidak menayangkan film luar negeri.
"Sekarang yang
saya dengar seluruh film asing yang ada di Indonesia sudah di turunkan
dari semua bioskop di Indonesia," ujar Noorca Masardi selaku juru bicara
pihak 21 Cineplex, melalui telepon seluler, Jumat (18/2) petang.
Noorca
memastikan film asing tak lagi tayang di bioskop 21 dan XXI . Noorca
merujuk kepada keputusan Motion Pictures Association (MPA).
"MPA
mewakili sejumlah perusahan film Asing sudah resmi menarik semua film.
Bukan hanya film baru, tapi juga yang sudah beredar," paparnya.Sebagaimana
diketahui, setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia, selama ini
sudah dikenakan bea masuk+pph+ppn sebesar 23,75% dari nilai barang.
Selain itu, selama ini, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemenkeu
juga selalu menerima pembayaran pajak penghasilan 15% dari hasil
eksploitasi setiap film impor yang diedarkan di Indonesia.
Selama
ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan,
dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen
keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor
Indonesia (Ikapifi) dan Bioskop 21 tak akan lagi mendistribusikan film
produksi Amerika Serikat atau Hollywwod di seluruh wilayah Indonesia,
mulai hari Kamis (17/2) kemarin.
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut peredarannya di Indonesia sewaktu-waktu. [aji]
sumber : >>Klik Disini<<